Oleh Abu Hamzah ibnu Qamari as-Sanuwi
Variasi Bilangan Shalat Tarawih Dalam Sejarah
Saya pernah menulis satu makalah yang berjudul Shalat Tarawih Nabi Sholallohu 'alaihi wa sallam dan Salafus Shaleh, yang dimuat di Majalah as-Sunnah Edisi 07/Tahun VII/1424H/2003M, halaman 26-32. Pokok bahasan dari makalah tersebut adalah menjelaskan sejarah shalat tarawih dan tata cara shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah Sholallohu 'alaihi wa sallam dan yang dilakukan oleh para sahabat dan para tabi'in, baik dari sisi jumlah rakaat, lamanya shalat dan komentar para ulama tentangnya.
Inti dari komentar dan sikap para ulama adalah sebagai berikut:
"Jumhur (mayoritas) ulama mendekati riwayat-riwayat di atas dengan metoda al-Jam'; yaitu menerima, menggabungkan dan mengkompromikan seluruh riwayat yang shahih. Sedangkan sebagaian ulama mendekatinya dengan metoda tarjih; yaitu menerima riwayat yang dianggap paling unggul dan meninggalkan riwayat yang dinilai terungguli.
Oleh: DR. Zuhair Qarami
(Anggota Divisi I'jaz Ilmi Rabithah al-'Alam al-Islami)
Disyariatkannya puasa memiliki banyak hikmah yang besar, yang menjadikannya termasuk diantara kewajiban-kewajiban Islam, satu rukun dari rukun-rukun Islam. Betapa banyak manfaat besar di dalamnya, dan betapa banyak pengaruh berkah yang ada di dalamnya.
Puasa adalah sebuah ibadah yang dengannya seorang hamba mendekatkan dirinya kepada Allah Subhanaahu wa Ta'ala , meninggalkan kesenangan dan hawa nafsunya, sebagai bentuk ketaatan kepada Rabb-nya, mendahulukan kecintaan kepada-Nya, mendahulukan apa-apa yang dicintai oleh Pencipta dan Penolongnya daripada sesuatu yang dicintai oleh jiwa dan hawa nafsunya. Maka dengan semua itu tampaklah kejujuran iman dan kesempurnaan peribadatannya kepada Allah Subhanaahu wa Ta'ala .
Oleh: Syekh Muhammad Shalih al-Munajjid